Daerah Otonomi Baru Jadi Tantangan Jawa Barat di Momen HUT RI KE-78

Daerah Otonomi Baru Jadi Tantangan Jawa Barat di Momen HUT RI KE-78

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ahmad Ru'yat.(Foto:Okky firmansyah/disway.id)--

Jabar, Disway.id - Indonesia akan memasuki usia ke-78 pada 17 Agustus 2023 besok. Di usianya saat ini, segala permasalahan masih terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ahmad Ru'yat mengungkapkan, salah satu masalah yang masih dihadapi saat ini adalah masih belum idealnya jumlah daerah yang saat ini dimiliki Jawa Barat, yakni 27 kabupaten/kota.

Dia pun membandingkan antara Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan gambaran demografinya.

"Ya kalau untuk Jabar sangat jelas dengan penduduk hampir 50 juta, jumlah kabupaten/kota 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dengan penduduk 39 juta, Jatim 38 kabupaten/kota," kata Ru'yat saat di wawancarai di DPRD Jabar, Jumaat (18/8/2023).

BACA JUGA:Kinerja Melempem Sejumlah BUMD Bakal di Merger dan Didivestasi

Menurutnya, dengan jumlah daerah yang tidak ideal itu, pembangunan belum bisa dilakukan dengan merata karena guyuran dana dari pusat yang tidak seimbang.

"Dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN itu kan pengalinya lebih besar ke Jateng dan Jatim. Demikian juga jumlah desa, Jabar jumlah desa 5.312 desa, sementara Jateng dan Jatim 8.000 ribu lebih. Sehingga anggaran dana desa bisa dikalikan," jelasnya.

"Karena itu untuk keadilan dan pemerataan (pembangunan)," imbuhnya.

BACA JUGA:Program Petani Milenial, Solusi Pertanian Berkelanjutan

Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, Jawa Barat memerlukan daerah otonomi baru (DOB). Saat ini diketahui, Jawa Barat sudah mengusulkan sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB).

Sembilan CDPOB itu ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

"Maka pemekaran CDPOB 9 kabupaten dari Jabar yang sudah disampaikan ke pemerintah pusat agar dikhususkan, moratorium itu untuk dibuka lah," ujar Ru'yat.

BACA JUGA:17.016 Warga Binaan Lapas di Jabar Terima Remisi HUT ke-78 RI

Meski Ru'yat menyadari pemerintah tidak mungkin membuka moratorium secara bersamaan untuk seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya mengharapkan agar moratorium bisa dibuka khusus untuk Jabar.

"Kami menyadari kalau dibuka secara nasional nanti berbondong-bondong se-Indonesia. Tapi untuk Jabar dengan penduduk 50 juta ini kan luar biasa, dua kali lipat penduduk Australia yang hanya 25 juta," ungkapnya.

Dia pun meminta agar isu moratorium ini bisa diperhatikan oleh pemimpin negara baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun pemimpin berikutnya.

BACA JUGA:bank bjb Memaknai HUT ke-78 RI dengan Berbagai Kegiatan Positif

"Jadi itu jadi tugas presiden mendatang dan DPR RI untuk apa, supaya pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih cepat dan intinya sesuai pancasila pasal lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Ru'yat.***




 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: